detikNews
Kejaksaan Agung: Sebelum Diberhentikan, Hendarman Masih Jaksa Agung
Hendarman Supandji masih sah sebagai Jaksa Agung sampai terbitnya Keppres tentang pemberhentian dirinya. Putusan dari MK atas uji materiil UU Kejakasaan, tidak bisa serta merta diberlakukan.
Jumat, 24 Sep 2010 15:35 WIB







































