MAKI menunjukkan surat undangan RDP Komisi III DPR yang tak ditandatangani Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Surat undangan untuk membahas kasus Djoko Tjandra.
Mantan Ketum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin dilaporkan ke KASN karena dituduh radikal. Apa sikap Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah atas laporan itu?