detikNews
Lagi, 3 Perwira Divonis Bersalah
Tiga perwira polisi divonis bersalah terkait kasus penyerbuan ke kampus UMI Makassar. Sebelumnya, 12 bintara dan 5 perwira telah dijatuhi vonis.
Kamis, 13 Mei 2004 23:37 WIB







































