Hingga kini ada 7 provinsi dan 41 kabupaten/kota yang menetapkan status siaga darurat Corona, 16 provinsi juga telah membentuk Gugus Tugas Penanganan COVID-19.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menetapkan status tanggap darurat bencana Virus Corona atau COVID-19. Status tersebut akan berlaku hingga 29 Mei 2020.
Doni Monardo mengungkap dirinya selaku Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mendapat telepon malam Lebaran dari Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi salah satu provinsi yang tertinggi angka kasus virus Corona (COVID-19). Pemerintah ingin rumah sakit darurat di Makassar.
Pemkab Trenggalek tengah menyiapkan 5.000 Kartu Penyangga Ekonomi (KPE) bagi kelompok rentan di masa tanggap darurat virus corona. Apa saja kegunaannya?