Forum SATHU menyampaikan terkait perubahan sistem di tahun 2023, di mana jemaah haji reguler sudah tidak ditangani oleh muassassah, melainkan syarikah.
Selain soal biaya haji, Kemenag dan DPR juga mengesahkan durasi masa tinggal jemaah Indonesia di Arab Saudi pada tahun 1444 Hijriah/2023. Yakni, selama 40 hari.