detikNews
Jadi Tersangka, Terapis yang Nikahi Gadis 12 Tahun di Sulsel Tidak Ditahan
Polisi tidak menahan Baharuddin (44), tersangka kasus persetubuhan anak yang menikahi gadis 12 tahun di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Selasa, 28 Jul 2020 14:05 WIB