detikNews
KPK: Penyidik Hanya Bisa Diberhentikan Pimpinan, Penyidikan Tetap Sah
Kabareskrim Komjen Pol Sutarman menyebut penyidikan KPK yang dilakukan oleh 20 penyidik Polri yang tengah ditarik tidak sah secara hukum. KPK memiliki pandangan yang sepenuhnya berbeda.
Senin, 17 Sep 2012 16:11 WIB







































