detikNews
Vonis Dosen USU Penyebar Hoax 'Bom Surabaya Pengalihan Isu' Jadi 1 Tahun Bui
Dosen USU, Himma Dewiyana Lubis, dihukum 1 tahun penjara karena terbukti menyebarkan hoax 'bom Surabaya pengalihan isu'. Selama proses sidang, ia tak ditahan.
Kamis, 03 Okt 2019 10:40 WIB







































