detikNews
Korupsi Jasmas Rp 5 M, Eks Anggota DPRD Surabaya Divonis 18 Bulan Penjara
Binti Rochmah, terdakwa kasus korupsi Jasmas divonis 1 tahun 6 bulan penjara. Hakim menilai terdakwa terbukti secara sah merugikan keuangan negara Rp 5 miliar.
Selasa, 31 Mar 2020 21:37 WIB