detikNews
Bila Haji Batal, Jemaah Tarik Uang Setor Lunas Masih Terdaftar Tahun Depan
"Terhadap jemaah yang menarik kembali setoran lunasnya, yang bersangkutan akan menjadi jemaah berhak lunas pada tahun berikutnya," ujar Nizar.
Jumat, 17 Apr 2020 10:27 WIB