detikNews
Divonis Bersalah, Eks Wali Kota Cilegon Lunasi Uang Pengganti Rp 7,5 M
Mantan Wali Kota Cilegon, Tb Aat Syafaat, melunasi pembayaran uang pengganti sebesar Rp 7,5 miliar. Uang sebanyak itu merupakan vonis yang ia terima dalam kasus korupsi pembangunan dermaga Pelabuhan Kubangsari.
Rabu, 03 Apr 2013 23:40 WIB







































