DPRD-Walikota Surabaya Disarankan Ikuti Pakem Yuridis Formal
Menurut ahli Tata Negara, kemungkinan pemakzulan yang dilakukan dewan terhadap Risma jika yang dilanggar adalah kesalahan administratif, hal itu masih bisa diperbaiki. Tetapi jika tak ada kesanggupan, maka pemakzulan mungkin saja dilakukan.
Sabtu, 22 Jan 2011 17:36 WIB







































