detikNews
Vonis 2 Penyerang Novel Lebih dari Tuntutan Jaksa, Hakim: Tak Ada Alasan Pemaaf
Dua penyerang Novel Baswedan divonis majelis hakim PN Jakut lebih dari tuntutan jaksa. Hakim menyebut tidak ada alasan pemaaf dan pembenar di perbuatan keduanya
Jumat, 17 Jul 2020 03:28 WIB