detikNews
MA Bebaskan Pengacara Lucas di Tingkat PK!
MA membebaskan pengacara Lucas karena dinilai tidak terbukti merintangi KPK dalam mengejar Eddy Sindoro. Putusan diketok oleh Salman Luthan-Sofyan-Latief.
Kamis, 08 Apr 2021 11:16 WIB