detikFinance
Bea Cukai: Ada 16 Titik Rawan Penyelundupan di Indonesia
Bea Cukai mengidentifikasi ada sekitar 16 titik rawan terjadinya tindak pidana penyelundupan dan penjualan barang-barang ilegal di seluruh kepulauan Indonesia.
Jumat, 11 Nov 2011 13:11 WIB







































