detikNews
Korupsi Jasmas, Eks Wakil Ketua DPRD Surabaya Dituntut 3 Tahun Penjara
Darmawan, terdakwa kasus korupsi Jasmas DPRD Kota Surabaya dituntut 3 tahun penjara. Terdakwa dianggap bersalah melanggar pasal pemberantasan tipikor.
Jumat, 28 Feb 2020 18:57 WIB