Defisit APBN 2022 disepakati sebesar Rp 868 triliun. Jumlah defisitnya lebih kecil daripada 2021 yang disepakati sebesar 5,7% dari PDB atau Rp 1.006,3 triliun.
KPK akan memberhentikan 56 pegawainya yang tak lolos TWK secara hormat per tanggal 30 September 2021. Ini kata peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM.