detikNews
Kasus Suap Eks Bupati Bengkayang, Pengusaha Nelly Divonis 1,5 Tahun Bui
Pengusaha Nelly Margaretha divonis 1 tahun 6 bulan penjara, denda Rp 50 juta subsider 2 bulan. Nelly dinyatakan bersalah memberikan uang ke Suryadman Gidot.
Senin, 02 Mar 2020 20:27 WIB