detikNews
Polisi Bekuk Pengedar Ekstasi asal Malaysia Senilai Rp 200 Juta
Polrestabes Bandung bersama Unit Sub II Sat Reserse Narkoba berhasil menangkan seorang pengedar narkotika jaringan internasional berinisial RD (34). Dari tangan tersangka, diperoleh narkotika jenis ekstasi sebanyak 500 butir yang berasal dari Malaysia dan dibawa ke Bandung melalui Medan.
Senin, 22 Des 2014 13:27 WIB







































