Ahli waris pendiri YPTKD, Halijah Nur Tinri, kembali kuasai UPRI Makassar setelah menang di MA. Sengketa yayasan berakhir dengan putusan hukum yang mengikat.
Sahata Lumban Tobing divonis 3,5 tahun penjara terkait kasus korupsi kegiatan fiktif bersama PT Mitra Bina Selaras (MBS) yang merugikan negara Rp 38 miliar.