detikNews
Nyabu, Hakim Puji Diberhentikan Sementara MA
Mahkamah Agung (MA) memberhentikan sementara hakim Puji Wijayanto terkait kasus narkoba. Surat pemberhentian itu segera ditandatangani Ketua MA Hatta Ali.
Kamis, 18 Okt 2012 18:16 WIB







































