detikNews
Bantuan Perumahan Masih Dirumuskan
Korban gempa menagih janji pemerintah yang akan membantu Rp 10 juta untuk rumah rusak dan Rp 30 juta untuk rumah roboh. Namun pemerintah berkilah, masih dirumuskan kriteria rumah rusak.
Selasa, 06 Jun 2006 16:23 WIB







































