22 Ribu ekor baby lobster yang akan diselundupkan dari Trenggalek digagalkan. Rencananya baby lobster senilai Rp 800 juta itu akan diselundupkan ke Jateng.
Polisi Trenggalek menggagalkan penyelundupan 41.786 benur atau benih lobster yang hendak dikirim ke Pacitan. Pengiriman benur tanpa dilengkapi surat-surat sah.