Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberhentikan sebanyak 1.906 Pegawai Negeri Sipil (PNS) pelanggar tindak pidana korupsi (Tipikor) berkekuatan hukum tetap (BHT).
Sebanyak 40 capim KPK kembali menjalani tes profile assessment. Pada hari kedua ini, mereka akan menjalani uji presentasi secara berkelompok dan wawancara.