detikNews
Didakwa Rugikan Negara USD 2,7 M, Eks Kepala BP Migas Ajukan Eksepsi
Mantan Kepala BP Migas Raden Priyono mengajukan permohonan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).
Senin, 17 Feb 2020 16:45 WIB