detikNews
Muladi: Harus Ada Pasal Pengecualian dalam RUU Pornografi
Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) menyatakan RUU Pornografi sangat penting untuk membentengi generasi muda dari tayangan berbau pornografi. Namun RUU tersebut harus mencantumkan pasal pengecualian terkait keberagaman suku, ras, dan agama.
Kamis, 25 Sep 2008 01:41 WIB







































