detikNews
KPK Dipersilakan Usut Unsur Korupsi Kalapas Narkotika Nusakambangan
Sebagai imbalan atas kemudahan dan fasilitas, Marwan Adli diduga menerima uang dari para bandar narkoba. Sebagai pejabat negara, Marwan bisa dikenai pasal gratifikasi. KPK dipersilakan untuk mengusutnya.
Rabu, 09 Mar 2011 19:51 WIB







































