detikNews
Pemekaran Irjabar Dibatalkan PTUN, Mendagri Banding
PTUN Jakarta membatalkan Keppres No 213/M/2004 yang mengukuhkan Gubernur Irjabar Abraham Atururi. Mendagri menyatakan akan banding.
Rabu, 16 Jun 2004 15:29 WIB







































