Presiden AS Donald Trump marah karena rencana pungutan pajak digital perusahaan asal AS yang juga akan diterapkan Indonesia. Begini penjelasan Sri Mulyani.
Biaya langganan Netflix, Spotify, dan produk maupun jasa digital lainnya resmi dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10% mulai 1 Agustus 2020.
Tarif beberapa perusahaan digital termasuk Netflix diperkirakan bakal naik karena terkena pajak pertambahan nilai (PPN). Berapa kira-kira nanti kenaikannya?