Moeldoko menanggapi soal tagar dan lagu #2019GantiPresiden yang marak di media sosial. Moeldoko memberikan imbauan khusus kepada pegiat gerakan tersebut.
Tunjangan Hari Raya (THR) awalnya hanya diberikan untuk PNS dan bersifat sebagai persekot (uang muka). Mereka yang meminta harus melunasi dengan potong gaji.