detikNews
Selama Ada Keppres, Polri Akan Terus Terima Duit PT Freeport
Polri menggunakan dasar Keppres RI No 63 tahun 2004 tentang Pengamanan Obyek Vital Nasional dalam menerima uang keamanan dari PT Freeport. Polri menilai selama Keppres belum diubah, maka uang dari PT Freeport akan terus diterima.
Jumat, 11 Nov 2011 15:59 WIB







































