Pengamat: Japung Kok Dibagikan di Ruang Ketua Dewan
Pengamat Hukum Unair Surabaya I Wayan Titib menyatakan, dana japung senilai Rp 720 juta harus melalui mekanisme yang berlaku. Bukan dibagikan di ruang ketua dewan.
Jumat, 16 Mei 2008 18:27 WIB







































