detikFinance
Satu Keluarga Bisa Dapat BLT PKH Rp 10,8 Juta, Ini Syaratnya
"Paling besar penerima bantuannya setahun Rp 10.800.000 (per keluarga)," kata Direktur Jaminan Sosial Keluarga (JSK ), Rachmat Koesnadi.
Rabu, 13 Jan 2021 14:17 WIB