detikNews
Pengedar Narkoba Cuma Didenda, Akan Rawan Penyuapan
Kapolda Metro Jaya Irjen Sutarman mewacanakan untuk mengganti hukuman pidana mejadi hukuman denda bagi para pengedar dan pemakai narkoba. Wacana ini dianggap akan menyuburkan penyuapan dan penyalahgunaan wewenang oleh petugas hukum dalam kasus narkoba.
Kamis, 04 Nov 2010 13:59 WIB







































