Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan 'karpet merah' kepada perusahaan pertambangan batu bara yang melakukan pengembangan dan atau pemanfaatan batu bara.
Perppu Ciptaker yang baru diterbitkan Jokowi memantik pro-kontra publik. Jokowi menganggap perbedaan pendapat terhadap suatu kebijakan merupakan hal biasa.
Kurang dari dua tahun sejak ditidurkan sekejap oleh Mahkamah Konstitusi (MK) karena inkonstitusional bersyarat, kini UU Cipta Kerja kembali bangkit lewat Perpu.