detikFinance
Mengintip 'Gaji' Pensiunan PNS, Paling Tinggi Rp 3 Juta Lho..
Pemerintah resmi mengubah pensiunan pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Janda/Dudanya seiring dengan perubahan gaji pokok PNS yang berlaku mulai 1 Januari 2013.
Selasa, 07 Mei 2013 08:44 WIB







































