Polisi menangkap dua preman di Jaktim yang memalak dan menganiaya PKL. Keduanya terancam 10 tahun penjara atas tindakan kekerasan dan kepemilikan senjata tajam.
Tiga tersangka, termasuk pengasuh Ponpes Ushulul Hikmah, ditetapkan dalam kasus korupsi dana hibah Pemprov Jatim. RKA membantah tuduhan dan mengutip Al-Qur'an.
Berkas perkara kasus dugaan pembunuhan kurir paket di Aceh Timur yang dilakukan teman korban dinyatakan lengkap. Polisi menyerahkan tersangka RA (26) ke jaksa.