detikNews
KY: Hakim Beralasan Amir Machmud Mengakui Kesalahannya
Vonis tanpa sidang yang dialami Amir Machmud, sopir BNN yang kedapatan membawa 1 butir ekstasi bukan tanpa alasan. Menurut KY, hakim Josep dan Muntardi yang menangani kasus tersebut beralasan terdakwa telah mengakui kesalahannya.
Kamis, 17 Des 2009 13:25 WIB







































