Barita menuturkan pihaknya akan melihat proses peradilan atas kasus Novel secara komprehensif. Komjak juga akan mencermati pertimbangan dan putusan hakim.
"Dan jika saat ini tim PH (penasehat hukum) maupun terdakwa memang mempunyai bukti-bukti yang sekarang sudah diakuinya, silakan lapor ke KPK," kata Ali Fikri