detikNews
Cabuli Bocah Usia 4 Tahun, Pria di Aceh Timur Dihukum 70 Bulan Penjara
Pria di Aceh, MN, divonis 70 bulan penjara karena mencabuli anak berusia 4 tahun. MN disebut melalukan pencabulan dengan mengikat tangan serta mulut korban.
Selasa, 19 Jan 2021 15:31 WIB