detikNews
MA: Walau Lebih 14 Hari, Putusan PT Jabar Sah
MA menyatakan putusan PT Jawa Barat terkait Pilkada Depok sah secara hukum. Tidak masalah bila diputuskan 14 hari setelah permohonan gugatan.
Senin, 08 Agu 2005 18:08 WIB







































