detikFinance
'Gaji' Kartu Pra Kerja Jokowi Naik Jadi Rp 1 Juta
Selama masa tanggap darurat corona, 'gaji' para pemegang Kartu Pra Kerja ditambah menjadi Rp 1 juta dari awalnya Rp 650.000.
Selasa, 24 Mar 2020 20:39 WIB