Pemerintah memperbolehkan warga masuk mal dengan syarat sudah divaksinasi saat perpanjangan PPKM level 2-4 Jawa-Bali. Mal di Bandung masih menunggu Perwal.
Sejumlah warga Bandung tidak bisa masuk ke dalam mal karena tidak bisa menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Mereka hingga membawa surat bukti sudah divaksin.