PPKM Level 4 resmi diberlakukan dari tanggal 21 hingga 25 Juli 2021. Lalu bagaimana syarat melakukan perjalanan menggunakan mobil pribadi di masa PPKM Level 4?
Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (JK) mendukung langkah pemerintah menutup sementara rumah ibadah selama PPKM darurat 3-20 Juli 2021.