KPUD Jatim kebingungan menentukan pos mana yang akan dihapus dalam anggaran pilgub Jatim 2008. Karena dewan tidak memberitahukan pos mana yang harus dikepras.
KPUD Jatim kebingungan menentukan pos mana yang akan dihapus dalam anggaran pilgub Jatim 2008. Karena dewan tidak memberitahukan pos mana yang harus dikepras.
DPRD Jatim menetapkan APBD Jawa Timur tahun 2008 sebesar Rp 6,09 triliun. Meski disetujui, dewan masih memberikan beberapa catatan tentang APBD tersebut.
Meski DPP Partai Golkar melarang dua kader partai tidak boleh maju dalam satu pilkada, namun Ketua Kosgoro Jatim tetap nekat maju dalam Pilkada Jatim 2008.
Nama calon gubernur (Cagub) Jatim yang direkomendasi DPP PDIP segera diumumkan. Keyakinan ini muncul setelah DPP menentukan cagub yang diusung dalam Pilkada Jabar.
KPUD terpaksa menyusun ulang anggaran penyelenggaran pemilihan gubernur jatim. Karena anggaran sebesar Rp 566 miliar dipangkas DPRD menjadi Rp 425 miliar.
Meski Dewan Jatim sudah menetapkan dana pemilihan gubernur Jatim sebesar Rp 425 miliar namun mereka memiliki dana cadangan Rp 100 hingga Rp 125 miliar.