detikNews
Dilaporkan Novel Baswedan Dkk, Pimpinan KPK Pasrah ke Dewas
"Kami memasrahkan kepada Dewas sebagai pihak yang berwenang untuk melakukan proses sesuai ketentuan, baik prosedur maupun substansi," kata Ghufron.
Selasa, 18 Mei 2021 15:11 WIB