detikNews
PT Jakarta Kuatkan Vonis Terdakwa Korupsi Rp 37 T Eks Kepala BP Migas
PT Jakarta menguatkan vonis eks Kepala BP Migas Raden Priyono selama 4 tahun penjara. Priyono dinilai terbukti korupsi hingga merugikan negara mencapai Rp 37 T.
Senin, 05 Okt 2020 13:54 WIB