detikNews
Bela Kesejahteraan Musisi, Kemenkum HAM Bentuk Lembaga Pengelola Royalti
Kemenkum HAM akan membentuk Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) untuk mengelola royalti para musisi, baik penyanyi maupun pencipta lagu. Saat ini panitia seleksi dibentuk untuk mencari 10 komisioner LMKN yang akan memperjuangkan hak dari musisi.
Rabu, 17 Des 2014 16:48 WIB







































