Jepang menyetujui RUU yang memperkuat pembatasan COVID-19, dengan warga yang positif Corona namun menolak dirawat di RS bisa dihukum hingga 1 tahun penjara.
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB Abdul Kadir Karding mengatakan hukuman larangan masuk Indonesia selama 6 bulan untuk Kristen Antoinette Gray terlalu ringan.
WN AS Kristen Gray dideportasi karena dianggap meresahkan masyarakat. Tak hanya dideportasi, Kristen Gray juga dilarang masuk ke Indonesia selama 6 bulan.