detikNews
Mendagri: Menurut UU, Kolom Agama di KTP Tak Bisa Dihapus
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan kolom agama dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) tak bisa dihilangkan dari kartu. Undang-undang telah 'melindungi' keberadaan kolom agama ini.
Jumat, 07 Nov 2014 18:55 WIB







































